Pemkab Buol Hadiri Rakor Inpres Terkait BPJS

Publishare.id- Bupati Buol hadiri rapat monitoring dan evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Hotel Best Western, Palu (14/6/22).

Turut hadir para Bupati dan Kadis Nakertrans masing-masing Kabupaten dan Kota se Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut Kabupaten Buol mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulteng, sebagai satu-satunya daerah yang telah memiliki Perda BPJS.

“Tujuan kami di Kabupaten Buol adalah, bagaimana BPJS di Buol memiliki dasar hukum yang kuat demi mewujudkan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Buol” ujar Bupati.

Selain itu, Kab. Buol juga dari sisi presentase kepesertaan, mencapai angka yang tinggi di banding daerah lain di Sulteng.

“Kita berharap cita-cita perlindungan ketenagakerjaan dapat terlaksana, demi mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja di Sulteng dan Buol” tutup Bupati.(Adv/PS/Santo)

Komentar