Publishare id – Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Adnan Akbar menyatakan Partai Ummat lolos tahapan verifikasi faktual.
Dikutip dari jurnaltelegraf, selasa (6/11/2022), Adnan mengaku, tahapan verifikasi faktual sebagai salah satu persyaratan untuk meloloskan Partai sebagai peserta pemilu di 2024, sesuai data perolehan memenuhi suara (MS) khusus untuk DPD sebanyak 73 MS sumentara target minimal perolehan MS yang ditargetkan oleh DPP untuk DPD Buol sebanyak 43 MS.
“Maka hasil perolehan MS 73 saya laporkan kepada DPW & DPW, menyatakan bahwa untuk Kabupaten Buol telah memenuhi syarat lolos verifikasi faktual,” kata Adhan.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan partisipasi teman teman pengurus serta dukungan penuh masyarakat terhadap Partai Ummat dalam proses Verifikasi faktual keanggotaan partai berjalan sesuai harapan,” sambungnya.
“Terimakasih kepada teman teman pengurus serta seluruh masyarakat, baik anggota partai, pendukung, simpatisan atas kepercayaannya terhadap partai ummat besutan Amin Rais, dengan slogan lawan kezaliman tegakkan keadilan sehingga bisa melawati tahapan-tahapan hingga proses verifikasi faktual dalam meloloskan Partai Ummat dalam keikut sertaan pada perhelatan Pileg dan Pilkada mendatang tahun 2024 oleh KPUD Kabupaten Buol,”tutupnya.