Publishare.id- Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Noval Katili secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Ad Hoc anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, dan Desa Tudi, Kecamatan Anggrek, di Aula Saronde KPU. Jumat (6/9/2024).
Noval Katili dalam sambutannya meminta Kepada anggota PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
“Segera berkerja, apalagi saat ini sudah mulai tahapannya,” kata Noval
Noval juga menambahkan, memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah,
Intensitas kerja ke depan akan tinggi dan melibatkan berbagai persoalan.
“Segera beradaptasi, saya minta juga jalankan tupoksi dengan baik dan benar,” ujar Noval.
Diakhir sambutannya Noval juga menegaskan, seluruh anggota Badan Ad Hoc harus berpegang pada prinsip penyelenggaraan Pemilu, yaitu jujur, berintegritas, dan mandiri, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024.
“Selamat bekerja, mari sama-sama kita sukseskan Pilkada Gorut,” tutup Noval.