Publishare.id- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura secara resmi melantik Drs.Moh.Muchlis, MM sebagai Penjabat Bupati Buol , Kamis (13/10/2022).
Pelantikkan Moh.Muchlis sebagai Penjabat Bupati Buol tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.72- 5774 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buol Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Diktum Kedua SK Mendagri menegaskan Penjabat Bupati Buol mempunyai Tugas diantaranya: Memimpin Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Dan Kebijakan Yang Ditetapakn Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Memelihara Ketentraman Dan Ketertiban Masyarakat, Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Terlebih Dahulu Meminta Persetujuan Menteri Dalam Negeri Untuk Melakukan Pembahasan Rancangan Perda, Pembahasan Rancangan Perkada, Dan Menandatangani Perda Serta Perkada Inisiasi Baru, Kecuali Untuk Pembahasan Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Dan Perkada Penjabaran APBD Sampai Dengan Proses Penandatanganan
, Pengisian Pejabat Dan Mutasi Pegawai, Membatalkan Perijinan Yang Dikeluarkan Pejabat Sebelum Dan/Atau Mengeluarkan Perijinan Yang Berbeda Dengan Yang Dikeluarkan Pejabat Sebelumnya; Membuat Kebijakan Pemekaran Daerah; Dan , Membuat Kebijakan Yang Berbeda Dengan Program Pembangunan Pejabat Sebelumnya, dengan Terlebih Dahulu Mendapat Persetujuan Tertulis Dari Menteri Dalam Negeri Dan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Memfasilitasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Dan Pilkada Di Kabupaten Buol Tahun 2024 Serta Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara, Dan Melaksanakan Tugas Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Dimana Tugas Dan Kewenangannya Antara Lain Memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/Sj Tanggal 17 September 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) Daerah .
Pada Kesempatan Itu juga, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , mengucapkan selamat bekerja kepada Moh.Muchlis yang hari ini telah resmi menjabat sebagai Penjabat Bupati Buol.
“Kepada pak Muchlis saya ucapkan selamat bekerja, jalankan pemerintahan dan layani masyarakat Buol sebagaimana tugas pokok dan fungsi,” kata Gubernur Rusdy.(Adv/Santo)