Publishare.id- Sekretaris Desa Lurah Leok Dua di Duga melakukan penganiayaan terhadap Lurah Erwin Mangge, atas dugaan penganiyayaan tersebut Lurah Leok Dua Erwin Mangge melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) pihak Disreskrim Polres Buol.
Lurah Leok Dua Erwin Mangge saat dikonfrimasi menjelaskan kronologi pemukulan yang dialaminya, pemukulan tersebut kata dia terjadi di dalam ruangan kantor desa, akibat dari kejadian tersebut beberapa fasilitas kantor rusak.
“Kejadiannya di dalam ruangan sekitar pukul 15.00, setelah shalat Ashar yang bersangkutan sudah memperlihatkan gelagat seperti orang yang sedang marah, tak lama berselang yang bersangkutan melakukan pengrusakan fasilitas kantor dan yang paling parah dia mengacungkan sebilah pisau ke arah saya,” kata Erwin Mangge, Selasa (11/1/2022).
Sampai berita ini diturunkan, dugaan penganiyayan yang dilakukan tersebut sudah ditangani oleh pihak Polres Buol. (Adv/PS/Santo)