Publishare.id – Puluhan wartawan dari sejumlah media lokal Pohuwato dan Boalemo melakukan seruan aksi damai di Depan Markas Polres Resort Pohuwato, Jumat (17/02/2023).
Aksi tersebut merupakan protes atas kasus tindakan kekerasan dan intimidasi Pers yang dilakukan Virteus Katelu terhadap ID yang merupakan Wartawan Barakati.Id.
Yang membuat semakin ironis adalah kejadian itu terjadi saat ID tengah melakukan liputan aksi Demontrasi di PT.IGL. Bahkan ter informasi pelaku juga merupakan anggota dan bekerja di perusahaan tersebut.
Mereka juga menyesali sikap pelaku yang sampai detik ini tak beritikad baik kepada ID (korban). Sehingga dalam aksi tersebut para Jurnalis mendesak Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono untuk memproses hukum dan mengadili pelaku
“Sesama Pers tentu kita adalah teman, kerabat dan saudara, menyikapi ini saya sangat tidak terima dan mengecam keras tindakan itu, sehingga kami meminta polisi untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku,” pinta Guslan Latarawe Ketua SMSI Pohuwato
Sebagai informasi dalam aksinya ini juga para jurnalis membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan diantarnya :
1. Meminta Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan terhadap pers;
2. Meminta Polres Pohuwato untuk menegakan Undang-Undang Pers;
3. Memeberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang tidak paham terhadap UUD Pers No. 40 Tahun 1999;
4. Mempercepat penangkapan terhadap pelaku pemukulan/penganiayaan wartawan;
5. Secepatnya meminta pernyataan sikap Kapolres Pohuwato lewat konfrensi Pers.(Taufik)