Publishare.id- Dalam rangka mensukseskan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan jadwal perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan datang.
Komisioner KPU Kabgor, Sowan Dehi mengatakan, Perekrutan anggota KPPS ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.
“Insyaallah untuk proses pendaftaran kita mulai dari Tanggal 17 September sampai 28 September,” kata Sowan Dehi, Sabtu (7/9/2024).
Sowan juga menegaskan, untuk Pilkada 2024 sendiri, pihaknya akan merekrut sebanyak
4.900 orang KPPS. Jumlah tersebut akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh Kabupaten Gorontalo.
“Selain TPS reguler, terdapat juga satu TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB, sehingga total keseluruhan tempat pemungutan suara mencapai 701,” tegas Sowan.
Sowan juga menambahkan, Perekrutan KPPS ini bertujuan untuk memastikan setiap TPS memiliki petugas yang siap menjalankan tugas mereka dengan baik, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan hasil suara.
“Semoga dengan adanya perekrutan Anggota KPPS ini, bisa memaksimalkan pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.