Publishare.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilango, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu, pada prosesi pelantikkan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabgor Roy Hamrain pada hari Selasa (18/6/2024).
Roy Hamrain dalam sambutan dan arahannya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja kepada PAW PPK Kecamatan Tilango dan PPS Desa Lobuto Timur.
“Semoga kedua anggota yang baru saja dilantik ini bisa segera bekerja dan bertanggung jawab atas tugas yang telah diberikan,” kata Roy Hamrain.
Roy juga menambahkan, dalam menjalankan tugas, Anggota PPK dan PAW harus bisa bekerja dengan ketentuan perundang-undangan.
“Program yang sudah disusun oleh PPK merupakan satu aspek vital yang menjamin proses kelancaran Pemilihan di suatu kecamatan, makanya tugas PPK ini sangatlah penting,” terang Roy.
Sebelumnya PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf, resmi menggantikan Anita Datau, sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan Firman S. Ahmad.