Publishare.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gorut tahun 2024 sebanyak 92.601 Jiwa.
Ketua Kpu Gorut Sofyan Jakfar dalam Sambutannya mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
“Jadi pada rapat pleno kali ini, kami di Kpu telah mengumumkan jumlah DPT Pilkada Gorut tahun 2024 sebanyak, 92.601 jiwa, dimana untuk Pemilih Laki-Laki berjumlah 46.400 dan Pemilih Perempuan berjumlah 46.201,” kata Sofyan Jakfar, Sabtu (21/9/2024).
Sofyan juga menjelaskan, angka jumlah DPT yang telah di pleno tersebut merupakan data dari 123 Desa dan 11 Kecamatan se-kabupaten Gorut.
“Jadi ini data yang valid yang secara resmi kita sudah umumkan lewat rapat pleno,” jelas Sofyan.
Sebagaimana pantauan, pada rapat Pleno tersebut turut hadir Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, LO Bakal Calon, Unsur Forkopimda, Bawaslu Gorontalo Utara, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Gorontalo Utara serta Pihak Terkait.