Publishare.id- Usai resmi menyatakan mundur dari Ketua DPRD Gorut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menyerahkan nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorut dari Partai Nasdem.
Sofyan Jakfar saat diwawancarai mengatakan, Calon PAW yang diserahkan KPU Gorut ke Pihak Sekretariat DPRD merupakan kandidat dengan perolehan suara terbanyak dari Partai Nasdem.
“Prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan, dan sudah kita serahkan,” kata Sofyan Jakfar, Rabu (9/10/2024).
Sofyan juga menjelaskan, bahwa proses PAW sudah sesuai dengan ketentuan, dan untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh pihak terkait.
“Proses dari kita (KPU-Red) sudah sesuai mekanisme, selanjutnya ada proses sendiri dari pihak-pihak terkait,” tutup Sofyan.