Kpu Gorut Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye 

Publishare.id- Dalam rangka memaksimalkan seluruh tahapan Pemilukada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan di Graha An-Bril, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kamis (19/9/2024).

Ketua Kpu Gorut Sofyan Jakfar dalam sambutan dan arahannya mengatakan, pelaksanaan Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Pelaporan Dana kampanye ini dilaksanakan, untuk mensosialisasikan secara detail terkait dengan apa saja yang bisa dilaksanakan oleh pasangan calon pada saat pelaksanaan kampanye.

“Untuk pemateri tadi kita menghadirkan unsur terkait diantara, Kpu, Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Sofyan.

Sofyan juga menambahkan, selain petunjuk pelaksanaan teknis pelaksanaan kampanye, pihaknya juga turut mensosialisasikan mekanisme pelaporan dana kampanye.

“Jadi setiap pasangan calon nanti akan membuat rekening dana kampanye, dana yang ada di masing-masing paslon yang digunakan selama masa kampanye nantinya akan dilaporkan ke pihak Kpu dalam bentuk Spj,” terang Sofyan.

Sofyan juga berharap, melalui Rakor ini, seluruh pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 bisa taat dan patuh terhadap aturan yang telah sepakati bersama.

“Harapannya tentu, dalam kampanye nanti tidak ada pasangan calon yang melanggar,” tukas Sofyan.

Komentar