Publishare.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut), menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 kepada badan penyelenggara Adhoc se-kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (17/7/2024).
Kegiatan yang digelar di Graha Anbril, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang itu di ikuti sebanyak 128 peserta yang terdiri dari PPK dan PPS se-kabupaten Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada tahun 2024.
“Jadi diharapkan sekretariat PPS dalam pengelolaan keuangan ini, benar – benar menyuguhkan administrasi pengelolaan keuangan yang sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan badan adhoc yang ada pada regulasi,” kata Sofyan.
Sofyan juga berharap, para peserta yang terdiri dari PPK dan PPS bisa menyerap dan mengimplementasikan ilmu yang di dapat dalam pelaksanaan tugas.
“Kita ingin memastikan seluruh tahapan pilkada bisa berjalan dengan baik dan benar, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan,” tegasnya.