Publishare.id- Dalam waktu dekat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak Keuangan kepala desa, perangkat desa akan segera rampung.
Ketua Pansus Ariyati Polapa Saat diwawancarai mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini terus berupaya menyelesaikan Ranperda tentang hak Keuangan kepala desa.
“Ranperda tersebut hari ini telah selesai dibahas dengan para pihak, dinas pemdes dan bagian hukum, hari ini kita terakhir melaksanakan pembahasan dengan para pihak yang berkompeten untuk itu,” ungkap Ariyati Polapa, Senin (16/1/2023).
Ariyati juga menambahkan, untuk memaksimalkan Ranperda yang ada, pihaknya masih akan melakukan satu kali studi komparasi ke kementrian.
” Setelah itu kemungkinan masih akan penyelarasan lagi untuk diserahkan ke OPD yang bersangkutan, untuk difasilitasi ditingkat Provinsi dan siap untuk di Paripurnakan,” tutur Ariyati.
Ariyati mengungkapkan, ada beberapa poin yang menjadi orientasi pemikiran Pansus dalam pembahasan akhir itu.
“Itu kita tinjau kembali, sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, mungkin kita pikirkan bisa ada perubahan,” terang Ariyati.(Adv/Ps02)