Publishare.id- Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara (Gorut) mengundang pihak Diskominfo Gorut guna mendalami penerapan absensi digital yang saat ini telah diterapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemda Gorut.
Wakil Ketua Komisi 1 Matran Lasunte saat diwawancarai mengatakan, rapat yang digelar bersama Dinas Kominfo tersebut untuk mendalami penerapan aplikasi absensi digital.
“Kami coba mendalami, diawal bulan Januari ini sudah sejauh mana efektivitas penerapan dari aplikasi tersebut,” ungkap Matran. Jum’at (6/1/2023)
Pihaknya, kata Matran, juga memastikan antisipasi pemerintah daerah terhadap celah yang bisa saja dimanfaatkan, ketika ada kekurangan.
“Aplikasi tentu saja kita ketahui bersama, bisa jadi ada kekurangan,” terang Matran.
Tak hanya itu, Komisi Ianjut Matran, juga memastikan payung hukum atau regulasi dari pelaksanaan absensi digital itu, terhadap penilaian kinerja aparat.
Karena absensi itu termasuk pada satu elemen penilaian terhadap kinerja ASN, maka harus ada payung hukum yang jelas.(Adv/Ps02)