Ketua DPRD Minta Kades Bekerja Sesuai Regulasi

Ketua DPRD Gorut Deisy Sandra Datau

Publishare.id- Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Deisy Sandra Datau mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk dapat bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Deisy Datau usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 17 kepala desa periode 2023 – 2029, Rabu (4/1/2023).

“Kepala Desa yang telah resmi dilantik harus bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai keluar dari koridor,” ujar Deisy Datau.

Deisy juga menambahkan, berkaca dari pengalaman yang ada, sudah ada beberapa kepala desa yang tersangkut masalah hukum dan berkahir di penjara.

“Jadikan itu sebagai pembelajaran bagi 22 Kepala Desa yang baru saja dilantik, jalankan tupoksi sesuai dengan amanat yang ada,” pungkas Deisy. (Adv)

Komentar