Kapolri Copot Karo Paminal, Kadiv Propam dan Kapolres Jaksel

Publishare.id,Jakarta- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk menonaktifkan bawahannya yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J diketahui tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Setelah sebelumnya Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kini Kapolri kembali menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga Brigadir J terkait dengan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel.

“Keluarga Brigadir J, mengucapkan rasa terimakasih atas putusan penonaktifan itu,” ujar Kamaruddin.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak juga menambahkan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya juga meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Paminal.

“Karo Panimal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat,” terangnya.

Penonaktifan oleh Kapolri tersebut dilakukan demi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang lebih objektif.(*)

Komentar