Publishare.id- Pj. Bupati Buol Drs. Muchlis Yodjodolo, MM membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Focus Group Discusion (FGD) tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di aula lantai 2 Kantor Bupati Buol. Kamis (1/12/2022).
Yani L. Saad Kepala Dinas PMD-P3A mengatakan kegiatan ini dilaksnakan setiap akhir tahun untuk melakukan evaluasi dan membangun komitmen bersama dalam pencegahan pada tahun berikutnya.
Adapun jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Buol masih tergolong tinggi dan setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan.
“ Oleh karena itu kita telah melaksanakan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan OPD teknis antara lain Dinas Pendidikan dengan menganjurkan untuk memisahkan tempat bermain laki- laki dengan perempuan,” ungkapnya.
Upaya lainnya melalui intervensi program kegiatan dengan sasaran pada semua jenjang Pendidikan mulai dari TK sampai SMA.
Berikutnya juga kolaborasi dan intervensi terus dilakukan sampai ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Buol yakni dengan program Konseling dan Deteksi Dini Kekerasan Perempuan dan Anak sehingga diharapkan dengan Rakor dan FGD ini akan melahirkan komitmen lintas sectoral dalam bentuk Rekomendasi sebagai acuan kita bersama dengan OPD-OPD terkait maupun lembaga-lembaga dan organisasi perempuan yang turut bersama-sama melakukan pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak dengan tetap berpedoman pada koridor perturan yang ada.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Buol Drs. M Muchlis, MM beliau mengatakan bahwa kasus tehadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es dan bisa menjadi masalah yang harus segera diselesaikan serta membutuhkan penangapan kasus secara bersama-sama. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Kabupaten Buol merupakan kabupaten yang tertinggi angka kasus Kekerasan Perempuan dan Anak dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Sulawesi Tengah khususnya kekerasan seksual yang sebagian besar korbannya adalah anak dibawah umur 18 tahun sehingga bisa dikatakan bahwa Kabupaten Buol sudah dalam kondisi darurat sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dan empati dari seluruh pihak baik dari Pemerintah lembaga layanan, organisasi kemasyarakatan dan para tokoh agama , tokoh adat , tokoh pemuda dan tokoh perempuan .
Upaya pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak dapat dimulai dari keluarga sendiri masyarakat, sekolah maupun keluarga dengan mewujudkan keadilan dan kesetaraan kita laksanakan dapat mendorong tercipta kesepakatan dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak kiranya Forkopimda, OPD terkait dan organisasi kemasyarakatan dapat menyusun program mencegah terjadi kekerasan perempuan dan anak.