Disdik Gorut Berlakukan Aturan Jam Kerja Selama Ramadhan 

Publishare.id- Memasuki bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023, ada perubahan jam kerja ASN, PTT dan GTT khusus untuk lingkungan Dinas Pendidikan Gorontalo Utara (Gorut).

Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara (Gorut), Irwan Abudi Usman saat diwawancarai mengatakan, khusus untuk bulan ramadhan, pihaknya memberlakukan jam khusus bagi seluruh karyawan.

“Jadi untuk jam kerja selama ramadhan kali ini kita sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Irwan Usman, Selasa(28/3/2023).

Bagi yang memberlakukan lima hari kerja

Hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB

Waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB

Hari Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB

Waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB. (Adv/Ps02)

Komentar