Debat Publik PSU Pilkada Gorut Tidak Dihadiri Ketiga Paslon 

Oplus_131072

Publishare.id- Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorut, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara yang digelar di Aula Kantor KPU Gorut, Sabtu (12/4/2025) malam tidak dihadiri oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Meskipun tidak dihadiri seluruh pasangan Calon, Debat Paslon PSU Pilkada Gorut tetap berjalan dan tetap menghadirkan panelis.

Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, kepada awak media mengatakan, pelaksanaan debat kandidat merupakan satu kewajiban bagi KPU, karena dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termohon wajib melaksanakan satu kali debat publik untuk seluruh pasangan calon.

“Karena kita statusnya termohon, jadi wajib hukumnya kita melaksanakan debat, untuk tahapan kampanye kita serahkan ke masing-masing paslon,” kata Sofyan Jakfar.

Sofyan juga menjelaskan, sebelum pelaksanaan debat publik pada malam hari ini, sebelumnya pada tanggal 8 April, pihaknya sudah melakukan Rapat koordinasi dengan seluruh LO seluruh Paslon terkait dengan rencana pelaksanaan debat publik.

“Surat undangan sudah kita sebar pada tanggal 10 April, untuk Paslon Nomor dua itu diterima oleh Indra Nodu, untuk Paslon Nomor 1 diterima Pak Kiman, untuk Paslon 3 diterima sama LO mereka juga, karena tanggal 11 kemarin belum ada informasi, kita kirim surat untuk kesiapan siap atau tidak siap untuk mengikuti debat ke masing-masing paslon ,” jelas Sofyan.

“Sebelumnya juga dari Paslon Nomor urut 1 sudah menghubungi kami, dan sudah ada konfirmasi bahwa dari Paslon 1 dan Paslon 3 tidak akan mengikuti debat, sementara dari Paslon Nomor urut 2 yang sebelumnya ada informasi bisa ikut debat, hari ini juga tidak bisa ikut debat karena calon Bupatinya dalam kondisi yang tidak fit, dibuktikan dengan foto beliau yang sedang diperiksa disalah satu klinik,” sambung Sofyan.

Sofyan juga menuturkan, meskipun dalam pelaksanaan debat kandidat hanya dihadiri salah satu pasangan calon, pihaknya akan tetap melaksanakan prosesi debat kandidat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kalau yang hadir hanya satu paslon, debat tetap kita laksanakan, karena kita di KPU sudah menyiapkan mekanisme debat, jadi konsepnya hanya akan lebih pada penajaman visi misi paslon,” tukas Sofyan.

Komentar