Daud Syarief Terima Aduan Warga Jembatan Merah

Pihak Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara Saat Menerima Aduan Dari Warga Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, Selasa (7/2/2023)

Publishare.id- Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara , Daud Syarief menerima aduan warga masyarakat dari Ketua dan Anggota BPD Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito.

Daud Syarief saat diwawancarai mengatakan, aduan dari Ketua dan Anggota BPD tersebut terkait dengan adanya aktifitas galian C yang ada di Dusun Lilomonu, Desa Jembatan Merah.

“Mereka mengadukan adanya aktifitas galian c yang ada di Dusun Lilomonu,” kata Daud Syarief, Selasa (7/2/2023).

Daud juga menambahkan, aktiftas galian c yang ada membuat sebagian masyarakat resah, karena akan mengancam warga yang ada di sekitar areal galian C.

“Info dari mereka, di kantor desa pernah ada pertemuan satu kali dengan pihak perusahaan,” terang Daud.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak Komisi 1 juga telah melakukan pengecekan di Dinas Lingkungan Hidup, dan menurut informasi dari DLH memang sudah ada perusahaan yang melapor terkait dengan proyek tersebut.

“Kami sudah cek ke Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara memang sudah ada perusahaan yang melapor terkait dengan proyek mereka disana,” ucap Daud Syarief.

Daud juga mengatakan, dengan kondisi saat ini saja rumah warga di Desa itu sudah sering terendam banjir, sehingga aktivitas perusahaan itu nanti dikhawatirkan akan menambah parah kondisi yang dialami masyarakat saat ini.

“Disana juga ada sumber air bersih,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ancaman banjir ini juga lanjut Daud, oleh warga setempat, dikhawatirkan akan berakibat pada rusaknya jalan yang ada di desa itu, sementara jalan itu sendiri baru saja dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Jadi ada infrastruktur yang di bangun oleh uang rakyat, ini yang akan terancam rusak, Apakah masyarakat menunggu rusak dulu baru bergerak, itulah yang disampaikan ini,” pungkasnya.(Adv/Ps02)

Komentar