Publishare.id — Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengambil keputusan penting terkait peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).
Setelah pembahasan kenaikan gaji PPPK PW di DPRD Gorontalo Utara sempat terhenti akibat alotnya pembahasan mengenai skema kenaikan, Thariq akhirnya memutuskan menaikkan gaji PPPK PW dengan dua skema.
“Untuk PPPK PW guru dan tenaga kesehatan (nakes), gaji dinaikkan 100 persen,dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp.600 ribu, Sementara PPPK PW tenaga teknis mendapatkan kenaikan sebesar 66 persen dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu,” kata Bupati Thariq Modanggu, Sabtu (19/9/2026).
Keputusan tersebut diambil Bupati Thariq setelah melakukan komunikasi dengan tiga pimpinan DPRD Gorontalo Utara.
Thariq mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki semangat yang sama untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya bersama pimpinan dan anggota DPRD Gorontalo Utara punya semangat yang sama untuk memperhatikan peningkatan gaji PPPK PW, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan daerah,” ujar Thariq.
Menurutnya, kenaikan tersebut memang belum sepenuhnya menjawab harapan seluruh PPPK PW. Namun, kebijakan itu menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Saya berharap kenaikan ini bisa menambah semangat dalam bekerja. Meski belum maksimal, namun setidaknya menjadi bukti komitmen kami untuk terus melakukan berbagai pembenahan dan perbaikan di tengah efisiensi anggaran,” tegasnya.
