Publishare.id- Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu memerintahkan untuk segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparat Sipil Negara (ASN).
Perintah untuk segera mencairkan TPP tersebut sebagaimana Surat Peraturan Bupati (Perbup) dengan Nomor 1/2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN dan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor : 102.III.2023 tentang Penetapan standar besaran TPP ASN.
“Untuk Seluruh OPD saya minta segera lakukan percepatan pengajuan SPM Tagihan TPP untuk bulan Januari dan Februari, untuk skema pembayaran nanti di badan Keuangan untuk TPP bulan Maret Insyaallah per tanggal 15 Maret sudah bisa dicairkan,” kata Thariq Modanggu, Rabu (15/3/2023).
Bupati juga berharap, dengan segera dicairkannya TPP ASN ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN jelang bulan suci Ramadhan.
“Pimpinan OPD saya minta segera proses segala bentuk administrasi, saya target apa yang menjadi kebutuhan dari ASN, PTT dan GTT itu yang harus jadi prioritas, ” tegas Bupati. (Adv/Ps02)