Bejat, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Lakukan Pencabulan

Foto: Ilustrasi

Publishare.id,Gorontalo- Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya angkat bicara perihal dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polri, Brigadir ‘Y’, yang beberapa waktu lalu pihak korban telah melaporkan dugaan kasus pencabulan tersebut ke pihak Polda Gorontalo.

“Saat ini, laporan itu sudah kami terima dan telah ditindaklanjuti oleh Subdit PPA, Ditreskrimum Polda Gorontalo,” kata AKBP Dadang Wijaya, Jum’at (15/7/2022).

Sebagaimana informasi yang berhasil di himpun, seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Gorontalo, Brigadir Y, diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umum. Oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Tolangohula itu diduga telah melakukan aksi bejatnya terhadap lebih dari satu orang anak.

Dadang juga menegaskan, oknum anggota Polsek Tolangohula itu nantinya akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini, Brigadir Y sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo,” terangnya.

“Kita akan tunggu prosesnya di pengadilan, jika sudah inkrah, dan vonis bersalah, kita akan siapkan kado (sanksi,red) untuk yang bersangkutan,” tambahnya. (PS/01)

Komentar