Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memastikan proses pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga pertengahan Februari 2026, realisasi pembayaran gaji bulan Januari–Februari telah diproses ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, sebagian besar OPD telah menerima pencairan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Meski demikian, masih terdapat beberapa OPD yang belum terealisasi pembayarannya akibat kendala internal, seperti P3K Paruh Waktu yang belum membuka rekening sehingga proses transfer belum dapat dilakukan.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, menegaskan bahwa tidak terdapat kendala teknis pencairan pada Badan Keuangan selaku SKPKD.
“Gaji P3K Paruh Waktu tetap kami proses. Jika terdapat keterlambatan, itu lebih kepada kendala administrasi di OPD masing-masing,” ungkap Meylan.
Ia merinci perkembangan pencairan sebagai berikut:
OPD yang sudah terbit SP2D gaji bulan Januari sebanyak 32 OPD.
OPD yang sudah terbit SP2D gaji bulan Januari–Februari sebanyak 28 OPD.
OPD yang belum menyampaikan tagihan sebanyak 18 OPD dan hal tersebut menurut Perkembangan update Tanggal 19 Peb 2026 pukul 16.14 wita.
Menurut Meylan, pemerintah daerah memahami kebutuhan P3K Paruh Waktu, terlebih menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026. Karena itu, proses administrasi tagihan dari setiap OPD terus dipercepat.
“Kami dari Badan Keuangan akan segera memproses apabila tagihan dari setiap OPD sudah masuk. Bidang Anggaran dan Perbendaharaan selalu siap setiap saat apabila ada tagihan yang telah diajukan dan memenuhi persyaratan administrasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pencairan keuangan daerah harus melalui tahapan sesuai regulasi dan mempertimbangkan kondisi kas daerah guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk itu, koordinasi intensif antara OPD teknis dan perangkat pengelola keuangan daerah terus dilakukan agar percepatan penyelesaian dapat tercapai.
Bupati Gorontalo Utara disebut turut memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan telah menginstruksikan agar proses administrasi dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak Bupati berkomitmen memastikan hak ASN Paruh Waktu tetap dibayarkan tepat waktu. Seluruh OPD kini bekerja dalam satu komando untuk menuntaskan proses pencairan gaji, guna menjamin kelancaran pelayanan publik serta pemenuhan hak pegawai,” pungkasnya.












