Publishare.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Betty Epsilon Idroos bersama Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, Senin (21/4/2025) melihat secara langsung proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2025 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.
Sekretaris KPU Gorut, Friyanto Hatibie, saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, tujuan kedatangan Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos di Gorut, guna melihat secara langsung proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Beliau tadi dari bandara langsung ke KPU Gorut, setelah itu beliau bersama ketua KPU Gorut langsung menuju PPK Kwandang dan Tomilito untuk melihat proses rekapitulasi,” kata Friyanto Hatibie.
Sekretaris Kpu Gorut juga menjelaskan, untuk proses rekapitulasi suara tingkat Kecamatan sendiri, ditargetkan bisa selesai dalam waktu satu hari.
“Kita targetkan seluruh kecamatan bisa selesai hari ini, dan insyaallah untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten nanti akan kita laksanakan pada hari Rabu 23 April 2025,” pungkasnya.












