Thariq Modanggu: UMKM Harus Berkembang Tanpa Timbulkan Masalah Sosial

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Pembentukan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Pembentukan Tim Pemberdayaan dan Penataan UMKM

Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Pembentukan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Pembentukan Tim Pemberdayaan dan Penataan UMKM, yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, bersama Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusup dan Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Jum’at (23/1/2026).

Rapat tersebut berlangsung pada pukul 08.30 Wita di Ruang Rapat Tinepo dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta jajaran perangkat daerah terkait. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, para asisten, kepala OPD, tim ahli bupati, Tim Penggerak PKK, asosiasi UMKM, para pedagang kaki lima, KDMP Molingkapoto, serta BUMDes Molingkapoto Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen mendorong perkembangan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang kaki lima, dengan tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, serta menghindari persoalan sosial maupun hukum.

“Pada dasarnya kita Pemda ingin usaha masyarakat berkembang. Kita tidak ingin muncul masalah sosial, hukum, maupun konflik antar masyarakat. Karena itu, pemerintah harus cermat dalam menata dan memberdayakan UMKM,” ujar Bupati.

Bupati juga menyinggung maraknya aktivitas berjualan di area trotoar depan Kantor Bupati yang saat ini menjadi tren. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditata dengan baik agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum, namun tetap memberi ruang usaha bagi masyarakat.

“Tim ini dibentuk untuk melakukan penyeragaman dan penataan. Kawasan depan kantor bupati akan ditata sesuai blok plan, sehingga aktivitas UMKM lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyarankan agar para pedagang untuk dapat menyepakati bersama mekanisme pembayaran listrik dan iuran sampah.

“Besaran biaya harus disepakati secara adil dan tidak memberatkan pedagang, karena tujuan utama pemerintah adalah mendorong UMKM agar terus berkembang,” ucap Thariq.

Untuk pengelolaan pembayaran listrik, Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut akan ditangani oleh koperasi desa Molingkapoto. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesadaran penjual dan pembeli dalam menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Sebagai bagian dari penataan, setiap lapak pedagang akan diberikan nomor serta dilengkapi surat pernyataan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan. Tim Pemberdayaan dan Penataan UMKM nantinya akan mengesahkan kesepakatan yang telah disetujui bersama oleh para pelaku UMKM di kawasan depan Kantor Bupati,” tandasnya.

Komentar