Publishare.id- Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi serta Tinjauan Lapangan terkait Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada Pukul 08.30 WITA di Ruang Rapat Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (12/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, antara lain: Plt. Kadis DPMPTSP, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kadis Nakertrans, Plt. Kadis Dispora, Kadis DKP, Kadis Perkim, Kepala Badan Keuangan (beserta Kabid Anggaran, Kabid Aset, dan Kabid Pendapatan), Kaban Bappeda, Kaban Kesbangpol, Kaban BKPP, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, Kabag PBJ, Kabag Kesra, serta para Kepala Puskesmas Anggrek, Molingkapoto, dan Kwandang.
Dalam arahannya, Bupati Thariq Modanggu menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa monitoring dan evaluasi program ini merupakan langkah konkret dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintahan Bercahaya di bawah Komando saya dengan ibu Nurjanah berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih efisien, bersih, dan berintegritas,” ujar Bupati Thariq.
Sementara itu, Budi Prasetyo, selaku Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. dalam paparannya menjelaskan strategi dan metode penerapan tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan anti korupsi, dengan fokus pada delapan area intervensi yang berpotensi tinggi menimbulkan praktik korupsi, yaitu:
1.Perencanaan
2.Penganggaran
3.Pengadaan Barang dan Jasa
4.Pelayanan Publik
5.Manajemen ASN
6.Tata Kelola Barang Milik Daerah (BMD)
7.Pendapatan Daerah
8.Pengawasan Internal
“Saya kira, kalau bapak ibu Pimpinan OPD bisa bekerja secara jujur, insyaallah tidak ada praktek korupsi di Gorontalo Utara,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Budi Prasetyo berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat memperkuat integritas aparatur dan mempercepat implementasi reformasi birokrasi, terutama dalam pengelolaan proyek strategis daerah (PSD) yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2025.












