Publishare.id- Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menegaskan pentingnya pembangunan daerah yang berpijak pada nilai budaya, integritas, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-33, dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2025–2029, yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Nurjanah menyebut bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus tahapan penting menuju RPJPD 2025–2045 sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen moral dan politik pemerintah daerah bersama DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang berkeadilan,” ujar Nurjanah di hadapan peserta rapat paripurna.
Lebih lanjut, ia memaparkan fokus utama pembangunan daerah lima tahun mendatang, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan inovatif.
Dalam paparannya, Wabup juga menyoroti sejumlah capaian makro pembangunan periode sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Gorontalo Utara meningkat dari 0,02 persen pada 2020 menjadi 4,7 persen pada 2024. Angka kemiskinan turun dari 17,23 persen menjadi 16,86 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 64,52 menjadi 68,83, dan tingkat pengangguran terbuka berkurang signifikan dari 5,21 persen menjadi 2,79 persen.
Selain kemajuan ekonomi, Nurjanah menekankan pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya dan religiusitas dalam setiap langkah pembangunan.
Adapun RPJMD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2025–2029 mengusung visi “Gorontalo Utara Sinergi Budaya”, yang mencerminkan semangat pembangunan berakar pada identitas daerah, namun tetap adaptif terhadap tantangan zaman dan peluang ekonomi global.












