Publishare.id– Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan sikap tegasnya terhadap isu dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam Rapat Paripurna ke-31 pembahasan Ranperda APBD 2026, Thariq memastikan bahwa seleksi PPPK di wilayahnya harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun jual beli jabatan.
“Saya sudah sampaikan ke seluruh jajaran, baik yang melapor langsung maupun lewat WhatsApp—kalau ada dugaan penyimpangan, harus disertai data. Jangan cuma asumsi,” tegas Thariq di hadapan anggota DPRD, Senin (20/10/2025).
Thariq menekankan, sampai saat ini belum ada satu pun nama calon PPPK yang diterimanya secara resmi. Jika ada laporan disertai bukti atau nama yang jelas, ia menyatakan siap membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti secara profesional.
“Kalau ada nama, saya bentuk tim. Tapi kalau hanya kabar burung, bagaimana bisa kami tindak lanjuti? Setiap laporan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Thariq menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan masukan masyarakat maupun DPRD. Namun ia menegaskan, kritik tanpa data tidak cukup untuk membawa perubahan nyata.
“Saya sepakat, tidak boleh ada lagi praktik pecah formasi, titipan, atau beli jabatan. Tapi kita juga butuh bukti agar bisa bertindak proporsional,” tutupnya.
Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Gorontalo Utara tidak main-main dalam menjaga integritas seleksi ASN, sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba bermain curang di balik layar.












