Gorut Kabupaten Pelopor Canangkan Penetapan Pilar Batas Desa

Bupati Gorut, Thariq Modanggu pada kegiatan penetapan pilar batas desa

Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kembali mencatatkan langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui program penegasan batas wilayah, Gorontalo Utara menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang telah memiliki batas desa yang jelas dan terverifikasi.

Hal ini ditandai dengan peletakan pilar batas desa di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, pada Kamis (18/9/2025). yang turut dihadiri oleh jajaran pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing desa.

Dalam sambutannya, Bupati Thariq Modanggu, menyampaikan apresiasinya atas komitmen para kepala desa dalam mendukung penegasan batas wilayah.

“Gorontalo Utara menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Gorontalo yang telah memiliki batas desa. Ini menjadi landasan penting untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tertib administrasi pemerintahan,” ujar Thariq Modanggu.

Bupati juga menjelaskan, Kecamatan Kwandang mencatat progres signifikan, dengan empat desa yang telah menyelesaikan proses penetapan batas desa, yakni: Desa Molingkapoto Selatan, Desa Molingkapoto, Desa Leboto,Desa Bulalo. Selain itu, satu desa dari Kecamatan Atinggola, yakni Desa Mongupo, juga telah menyelesaikan proses serupa.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kebijakan nasional tentang satu peta (One Map Policy), serta mendorong tertib administrasi wilayah dan pemanfaatan ruang yang tepat di tingkat desa.

“Peletakan pilar batas desa ini bukan hanya simbol administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum, menghindari konflik batas antarwilayah, serta mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan,” tandas Thariq Modanggu.

Komentar