Publishare.id- Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melalui Bupati Thariq Modanggu, segera mengusulkan perbaikan data PPPK kepada pihak KEMENPAN-RB.
Hal itu dilakukan menyusul banyaknya protes dari berbagai kalangan soal hasil pengumuman perekrutan tenaga P3K Paruh Waktu di lingkup Pemda Gorut.
“Pada hari pertama pengumuman hasil pendataan PPPK Paruh Waktu, saya menerima pesan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Bapak Hamzah Sidik. Beliau menyampaikan keluhan, bahkan protes dari sejumlah kalangan terkait hasil pengumuman tersebut. Merespons hal ini, saya segera memanggil Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, dan Sekretaris BKPP untuk meminta penjelasan atas proses pendataan dan pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa terdapat kelalaian dalam proses administrasi yang dilakukan oleh BKPP. Akibatnya, muncul ketidaksesuaian antara kondisi riil dan data yang diumumkan, seperti adanya PPPK yang masih aktif namun tidak tercantum dalam daftar, sementara yang sudah tidak aktif justru muncul dalam pengumuman,” ujar Bupati Thariq Modanggu, Rabu (17/9/2025).
Menindaklanjuti gelombang protes yang masuk, Bupati Thariq Modanggu menegaskan tiga hal penting kepada Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro dan juga Kepada Kaban BKPP, Dahlan Wante.
“Saya minta Lakukan penelusuran menyeluruh terhadap nama-nama dalam pengumuman berdasarkan data yang valid dan akurat, sambil mengumpulkan nama-nama yang tercecer, Kedua. Saya Minta kepada seluruh pimpinan OPD, Camat, dan bagian terkait untuk menyiapkan data dukung, berupa bukti kehadiran, SK, dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), guna memastikan keabsahan nama-nama yang diusulkan. Ketiga. Pemda akan segera mengajukan usul perbaikan data PPPK ke Kemenpan-RB dan BKN, agar data yang valid dapat diproses sebagaimana mestinya,” kata Thariq Modanggu.
Selain menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Fraksi Golkar, Ketua DPRD Bapak Dedi Dunggio, serta sejumlah PPPK yang hadir siang tadi, ia juga telah meminta kepada Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk segera melakukankajian mendalam terhadap kapasitas keuangan daerah.
“Tujuannya adalah untuk menyiapkan skema pembiayaan yang tepat dan berkelanjutan, agar usulan jumlah PPPK yang maksimal tidak memberikan tekanan berat terhadap APBD,” jelasnya.
“Target saya adalah, apabila TAPD dapat merumuskan skema win-win solution secepatnya, maka awal pekan depan kita akan ajukan usulan perbaikan data ini ke Kemenpan-RB dan BKN.Mohon doa dan dukungan kita semua agar proses ini berjalan lancar dan membawa hasil terbaik bagi daerah serta seluruh tenaga PPPK,” tandasnya.












