Ranperda Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh Disepakati

Usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh mendapat apresiasi dari Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Utara.

Publishare.id – Usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh mendapat apresiasi dari Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Utara.

Fraksi PDIP, menerima dan menyetujui usulan Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di DPRD Gorontalo Utara.

“Atas nama Fraksi PDIP kami mengapresiasi Ranperda ini. Dan kami menyatakan menerima Ranperda yang dimaksud untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” ujar Migdad Abdullah Juru Bicara Fraksi PDIP dalam Paripurna DPRD Gorontalo Utara ke 14, pada hari Selasa (11/2/2025).

Migdad juga menambahkan, yang perlu digaris bawahi dan harus diperhatikan oleh Pemda Gorontalo Utara, selain kondisi rumah yang tidak sesuai standar, persoalan yang krusial terkait dengan air bersih.

Migdad, berharap pemda Gorontalo Utara melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengelolaan air bersih.

“Yang kedua Fraksi PDIP meminta agar Pemda melakukan inventarisasi kawasan mana saja yang masuk dalam kategori permukiman dan kawasan kumuh,” tegasnya.

Komentar